OSO Diminta Tak Ngotot Jadi Caleg DPD RI

Selasa, 27 November 2018 | 21:33 WIB
OSO Diminta Tak Ngotot Jadi Caleg DPD RI
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini minta Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang tidak lagi mempersoalkan statusnya sebagai caleg DPD RI pada Pemilu 2019. Titi menyarankan OSO lebih baik fokus mengurus partai.

Titi menuturkan, tantangan partai politik peserta Pemilu 2019 sangat berat dengan ambang batas persen suara nasional untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi di DPR.

Untuk itu, Titi menyarankan OSO fokus mengurus partainya dan mempersilakan kontestasi Pileg DPD diisi oleh orang-orang di luar partai.

"Sebagai pimpinan parpol, akan lebih bijaksana kalau yang bersangkutan berkonsentrasi mengurus partai, mengelola partai menjadi partai yang maju dan modern, dan membiarkan kontestasi DPD itu dikelola oleh orang di luar pengurus parpol," kata Titi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga: Huawei Siap Luncurkan Ponsel dengan Layar Berlubang

Selain itu, sebagai salah satu bagian dari partai koalisi pengusung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo - Maruf Amin, Titi berpendapat OSO alangkah baiknya juga terfokus untuk memenangkan pasangan tersebut di kontestasi Pilpres 2019. Atas sarannya itu, Titi berharap partai koalisi turut mendukungnya.

"Mudah-mudahan keputusan politik itu didukung oleh rekan-rekan koalisi yang lain, bahwa ini demi kebaikan ketatanegaraan kita," imbuhnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan status OSO sebagai caleg DPD RI. Ketua KPU Arief Budiman menuturkan kekinian pihaknya masih mempertimbangkan dampak atas keputusan yang nantinya akan diambil.

"Sampai dengan sore ini kami belum bisa memutuskan putusan akhir yang akan kami buat sebagai tindak lanjut dari putusan MA dan PTUN," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga: Survei Median: Prabowo Amankan Muhammadiyah, Bersaing di Massa NU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI