Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan ingin menjadi kader PDIP kalau terjung kembali ke dunia politik. Lantas apakah keinginan Ahok tersebut dapat menggoyangkan elektabilitas PDIP dalam Pemilu 2019?
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa menjelaskan, meskipun Ahok telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama dan dihukum penjara selama 2 tahun, pendukungnya masih setia. Justru yang terlihat kekinian, banyak penantang atau pihak yang kontra dengan Ahok malah berkurang.
“Mengapa sudah berkurang karena memang mereka sudah dihukum. Jadi masyarakat simpelnya kemarin itu kenapa masih sangat ngotot karena belum dihukum aja,” kata Ardian di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (27/11/2018).
Oleh sebab itu, kalau Ahok benar memilih untuk kembali terjun ke dunia politik dan bergabung ke PDIP tentu tidak akan berdampak negatif terhadap partai itu maupun Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Baca Juga: Akhirnya! Mick Buka Suara soal Ayahnya: Michael Schumacher
Justru Ardian menilai dengan datangnya Ahok mampu memberikan nilai positif. Pasalnya, banyak masyarakat yang dulunya anti-Ahok kekinian justru sudah memaafkan sosok tersebut.
“Kalaupun sekarang dia dukung Pak Jokowi - Maruf ya satu sisi akan lebih banyak menambah positif dibanding dengan negatifnya, terlebih disitu ada kiai Maruf juga yang dulu berseteru sekarang bisa memperlihatkan kebersamaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan politisi Gerindra, disebut akan menjadi kader PDIP apabila kembali berpolitik seusai menjalani masa pemenjaraan terkait kasus penistaan agama.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konsolidasi pemenangan Pemilu 2019 di DPC PDIP Sleman, Yogyakarta, Senin (26/11/2018), sebagai rangkaian Safari Kebangsaan tahap kedua, mengatakan baru bertemu dengan Ahok.
"Dia (Ahok) bilang, 'kalau nanti saya masuk politik, saya pasti akan masuk PDIP'," ujar Djarot.
Baca Juga: KBRI Senegal Pindahkan 6 ABK yang Bermasalah ke Asrama