Suara.com - Polisi masih terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap freelance marketing Tv Muhammadiyah (TvMU), Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang mayatnya disimpan dalam tong sampah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Dari fakta yang ditemukan, ada dua orang berinisial Z dan W yang sedang diburu polisi.
"Untuk perkembangan kasus pembunuhan Dufi penyidik melakukan pengejaran tersangka Z (Zaenal) yang melarikan diri dengan membawa mobil korban ke Lampung, juga tim gabungan mengejar 1 tersangka atas nama W," kata Dedi seperti dikutip Harianjogja.com, Selasa (27/11/2018).
Dedi menuturkan, peran W ini sama halnya dengan tersangka Zaenal. Mereka bertugas untuk membawa dan menjual mobil milik Dufi.
Baca Juga: Museum ini Pamerkan Ribuan Karya Seni dari Dudukan Toilet
Terungkapnya kasus ini, polisi menemukan mobil Kijang Innova bernopol B 1906 SZI milik Dufi yang dibawa pelaku di Lampung Utara, Provinsi Lampung. Mobil dengan merek Innova berwarna putih ditemukan di depan gudang manisan di Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
"W yang berperan sama dengan Z selaku pembawa dan penjual mobil korban, mereka satu kelompok," kata dia
Dalam kasus ini, polisi telah berhasil menangkap tiga tersangka. Mereka yakni M. Nurhadi, Sari Murni (istri Nurhadi) dan Yudi alias Dasep.