Suara.com - Bupati Pandeglang, Banten, Irna Narulita turun langsung ke aliran Sungai Cimoyan di Kampung Ciuyan, Desa Kolelet, Kecamatan Picung, untuk memastikan dampak pencemaran di sungai yang diduga disebabkan galian C di Kabupaten Lebak.
Setibanya di lokasi, tanpa ragu, Irna yang ditemani Camat Picung Fathoni dan para kepala desa langsung menceburkan diri ke sungai yang penuh dengan lumpur dan tidak dapat dipergunakan untuk kebutuhan warga sehari-hari.
Irna menduga, aliran Sungai Cimoyan telah tercemari oleh galian C di Kabupaten Lebak, sehingga ia langsung mengirim pesan singkat via Whatsapp kepada Bupati Lebak Iti mempertanyakan legalitas galian C yang ada di hulu Sungai Cimoyan.
“Saat kami hubungi, bupati Lebak (Iti Octavia Jayabaya) lama tidak mengeluarkan izin galian C karena sudah menjadi kewenangan Provinsi Banten,” kata Irna di lokasi seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com, Selasa (27/11/2018).
Baca Juga: Niat Bantu Pasien, Tiga Dokter RSUD Arifin Ahmad Jadi Tahanan
Irna juga langsung bersurat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar bisa menyelesaikan persoalan Sungai Cimoyan yang melintasi dua kabupaten tersebut.
“Saya mohon agar pak gubernur dapat menyelesaikan persoalan ini. Karena ini sudah lama sudah hampir 10 tahun tidak dipergunakan karena keruh, ada lumpurnya,” tandasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul ”Minta WH Selesaikan Dampak Pencemaran, Irna Nyebur ke Sungai Cimoyan”