Niat Bantu Pasien, Tiga Dokter RSUD Arifin Ahmad Jadi Tahanan

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 18:31 WIB
Niat Bantu Pasien, Tiga Dokter RSUD Arifin Ahmad Jadi Tahanan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sejak Senin (26/11) awal pekan ini.

Ketiganya ditahan seusai berkas perkara dari penyidik Polresta Pekanbaru dinyatakan lengkap atau P21.

Dokter Welly Zulfikar SpB(K)KL, dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE dan drg Masrial diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Istri dari Welly Zulfikar, Novi Chaira menyatakan ia dan suaminya yang seorang dokter spesialis bedah kepala dan leher itu, bersama dua rekan lainnya tidak berniat melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut.

Baca Juga: Soal Data Fiktif Kasus Uang Kemah, Polda: Kita Buktikan di Sidang

Ia mengatakan, sang suami dan kedua dokter lain hanya ingin membantu pasien yang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk operasi, namun tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

“Rumah Sakit tidak punya stok barang dan alat yang dibutuhkan, sementara pasien sangat memerlukan. Dipinjamlah kepunyaan pribadi suami saya oleh RS, dan RS berkomitmen untuk mengganti kembali,” ungkap Novi yang juga dokter umum di klinik swasta di Pekanbaru seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, Selasa (27/11/2018).

Untuk mengganti alat itu, kata Novi, pihak RSUD Arifin Ahmad bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengadaan.

Dengan demikian, lanjutnya, barang dan alat operasi itu dibeli memakai uang pribadi dan dijanjikan diganti manajemen.

Namun yang terjadi, sang suami dan dua rekan dokter lainnya justru dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: Gading Marten - Gisel Buktikan Tetap Kompak demi Gempita

“Pihak manajemen yang jelas-jelas bekerjasama dengan perusahaan swasta, yang memutuskan pinjam alat para dokter, malah tidak disentuh sama sekali,” tuturnya.

Sementara ketiga dokter yang menjadi pesakitan di Kejari Pekanbaru atas tuduhan telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara dengan jual beli alat kesehatan RSUD Arifin Ahmad, saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Novi berharap, suaminya memperoleh keadilan dan dibebaskan dari segala tuduhan. “Niat membantu, tapi suami saya dan dokter lain malah dituduh korupsi. Rasanya seperti dikriminalisasi. Semoga masih ada keadilan, dan suami saya dibebaskan dari semua tuduhan,” tukas Novi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul ”Niat Bantu Pasien, 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Ditahan Kejari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI