Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Pengacara Nanik, Martha Dinata menyampaikan, waktu pemeriksaan yang dijalani kliennya hanya sekitar 30 menit.
"Di dalam 30 menit, lebih lama menunggu makanan," kata Martha saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Meski pemeriksaan terbilang singkat, Martha mengaku kliennya kebingungan saat berada di ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebab, kata dia, Nanik merasa kasus penyebaran hoaks ini sudah selesai.
Baca Juga: Praveen / Melati Lewati Rintangan Pertama Korea Masters 2018
"Bu Nanik bingung mau ngomong apa, karena kan kasusnya sudah selesai, dan Bu Nanik tidak ingin terpojok bahwa seolah-olah beliau punya hubungan dengan Bu Ratna, padahal tidak tahu apa-apa," tutur Ega.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua Nanik. Sebelumnya polisi sudah pernah memeriksanya sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna pada 15 Oktober 2018 lalu. Dia pun menduga polisi akan kembali memanggil saksi baru untuk mendalami kasus tersebut.
"Mungkin akan lebih dalam jika ada saksi baru," jelasnya.