Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan proses penyidikan kasus korupsi dana kemah terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak bukan bertujuan untuk menjatuhkan koordinator juru bicara kampanye Pilpres 2019 pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut.
Wapres meminta Polri menjalankan proses hukum yang menjerat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah tersebut dengan transparan dan disertai bukti yang cukup. Dahnil, sebagai warga negara Indonesia yang baik, juga diharapkan mengikuti proses hukum tersebut.
"Ya, tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (jubir Prabowo-Sandi). Tapi sekali lagi, prosesnya harus betul-betul baik, terbuka dan adil," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/11/2018).
"Iya tentu, semua orang warga negara ini, anda juga kalau ada masalah hukum, harus ikut. Tapi ini kan prosesnya harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," tambah Wapres.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah
Pelaksanaan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia yang digelar di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017, diduga terjadi penggelapan dana lewat laporan fiktif.
Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, namun polisi enggan menyebutkan identitas pelapor tersebut.
Dahnil mencurigai penyidik kepolisian mencari kesalahan terkait penyidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digagas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.
Dahnil menyatakan penyidikan kasus itu diduga terkait dirinya berposisi sebagai anggota tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, serta sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Sementara, polisi menduga anggaran sekitar Rp 2 miliar tidak dihabiskan sehingga dicurigai ada data fiktif dalam laporan pertanggungjawabannya. Terkait hal itu, Wapres meminta polisi mencari bukti kuat.
Baca Juga: Dahnil Diperiksa soal Dana Kemah, Kapolda: Tak Ada Muatan Politis
"Ini kan masih berbeda pandangan, dari sisi hukum itu harus jelas, harus ada bukti-bukti baru bisa diajukan. Biar ini tenang dulu, mencari apa itu masalahnya, jelas, baru kita selesaikan ini," ujar Wapres. (Antara)