Suara.com - Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang kekinian menjadi tersangka kasus suap proyyek PLTU Riau-1, akan menjalani sidang perdana pada hari Kamis (29/11) pekan ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, Eni Saragih bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat.
Dalam sidang perdana itu, kata Febri, Jaksa Penuntut Umum KPK akan mengungkapkan seluruh dakwaan terhadap Eni Saragih.
“Tentu membeberkan peran EMS dalam memuluskan perusahaan Blackgold menjadi konsorsium penggarap pembangunan PLTU Riau-1, serta dugaan penerimaan uang terkait hal tersebut,” kata Febri.
Baca Juga: Prediksi Juventus vs Valencia, Kejar Poin Krusial di Turin
Dalam kasus suap PLTU Riau-1, KPK baru menetapkan tiga tersangka yakni mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Bos Blackgold Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.