Ketua DPRD Buton Ternyata Sudah Setahun Konsumsi Sabu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 15:00 WIB
Ketua DPRD Buton Ternyata Sudah Setahun Konsumsi Sabu
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Kabarmedan.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Usman diketahui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak setahun lalu.

"Sudah setahunan, mudah-mudahan dengan rehab bisa taubat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Argo mengatakan, tersangka La Usman berada di Jakarta dalam rangka kedinasan untuk rapat membahas anggaran dan cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Namun kenyataannya yang bersangkutan (La Usman) memesan sabu satu gram seharga Rp 1,5 juta yang digunakan sebelum 23 Novembr 2018," ujar Argo seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Hakim Ungkap Alasan Yoyok Cabut Permohonan Ganti Kelamin

Saat ini, Argo menyebut polisi masih memburu L yang diduga sebagai pemasok sabu sekaligus pengemudi yang biasa mengantarkan La Usman saat berada di Jakarta.

Argo mengungkapkan tersangka telah menjalani tes urin, darah, rambut yang menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Karena yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti, rencana tindak lanjut kemarin sudah ada assesment BNNK Jakarta Selata untuk diserahkan ke BNNP DKI dilakukan rehab," tutur Argo.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Usman ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu diringkus anggota Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Rocky Gerung Batal Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Dari La Usman, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka dan toilet, tiga buah korek api gas, dan satu unit telepon seluler.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI