Suara.com - Empat anggota Polda Sulawesi Tenggara dinyatakan positif sebagai pecandu narkoba melalui pemeriksan urine yang digelar Bidang Propam Polda Sultra, Selasa (27/11/2018), hari ini.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hardt menyebutkan satu dari empat anggota polisi yang teridentifikasi itu sudah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol)
"Memang benar ada empat anggota yang dinyatakan positif mengandung zat ampetamin narkotika, dan di antara anggota yang dinyatakan positif, yakni satu orang perwira berpangkat Komisaris Polisi, Bripka, Brigadir serta Briptu," ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa.
Namun demikian, Harry enggan menyebutkan secara rinci empat anggota polisi yang urinenya dinyatakan positif mengandung narkoba. Dia hanya menyampaikan, keempat anggota itu kini sudah diproses dan kasusnya ditangani Ditresnarkoba Polda Sultra.
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Jaksa Tahan 3 Dokter di Pekanbaru
"Semua personel yang positif mengkonsumsi narkoba langsung diserahkan ke Direktorat Resnarkoba Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas.
Harry menambahkan tes urine itu guna memastikan bahwa tak ada anggotanya yang terdeteksi menggunakan narkoba.
"Kita tes urine terhadap anggota Polda Sultra ini untuk membuktikan bahwa polisi berkomitmen memberantas narkoba di daerah ini. Polisi harus bebas dari penggunaan barang haram tersebut," jelasnya.
"Yang lebih penting, yaitu untuk mengetahui sejauhmana pencegahan narkoba yang dilakukan anggata Polri dan khususnya di jajaran Polda Sultra," tambahnya. (Antara)
Baca Juga: Lepas dari Duo Serigala, Ovi Sovianti Merasa Jadi Diri Sendiri