Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan atau OTT tiap hari. Syaratnya jika jumlah personel KPK cukup untuk menangkap.
Hal itu dinyatakan Agus saat diskusi publik Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Agus mengatakan hampir semua bupati masih malakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita melakukan OTT tiap hari bisa," kata Agus.
Agus mengatakan penyelenggara negara bisa habis lantaran terus ditangkap oleh KPK karena dugaan korupsi. Menurut Agus itu keadaan genting. Maka itu, menurut Agus, masyarakat juga harus berperan untuk melakukan pencegahan korupsi.
Baca Juga: KPK Desak Pemerintah Segera Revisi UU Tipikor
"Itu esensinya penting karena selama ini aparat penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum diberdayakan," jelas Agus.