Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 11:56 WIB
Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, menunjukkan barang bukti dan tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota Polres Pacitan kepada wartawan di Mapolres Madiun, Senin (26/11/2018). (Madiunpos.com - Abdul Jalil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Korban yang merasa sudah cocok dan yakin atas keseriusan tersangka kemudian menyerahkan ATM miliknya. Sejak saat itu, tersangka terus menerus meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat dan sekolah di Bandung serta untuk mengurus persiapan pernikahan tersangka dan korban.

Sesuai bukti print out rekening bank, ungkap Kapolres, pada bulan April 2016 tersangka mengambil uang di tabungan korban senilai Rp 20,5 juta. Bulan Mei 2016 tersangka mengambil lagi uang senilai Rp 44 juta. Pada bulan Juni 2016 tersangka mengambil uang lagi senilai Rp 11,6 juta. Selanjutnya, korban juga memberikan uang tunai senilai Rp 9 juta. Sehingga total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 85 juta.

"Tersangka juga meminjam laptop korban yang seharga Rp 6 juta," ujar kapolres.

Selanjutnya, korban mendengar informasi bahwa tersangka ternyata pernah dipenjara karena suatu kasus. Korban pun mulai mencari tahu identitas asli tersangka.

Baca Juga: Ngeri, Dada dan Perut Jumani Gosong Usai Tersambar Petir di Sawah

Korban mencari tahu tentang calon suaminya itu kepada tetangga temannya yang bertugas di Polres Pacitan. Selang beberapa hari dilakukan pencarian ternyata di Polres Pacitan tidak ada anggota bernama Yuda Fajar.

"Karena merasa ditipu, korban pun melaporkan hal itu ke Polres Madiun. Tersangka kemudian berhasil dibekuk pada tanggal 18 November 2018," jelas Ruruh.

Atas tindakan penipuan itu, tersangka akan dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Kepada wartawan, tersangka JA mengaku melakukan tindak penipuan dengan menyaru sebagai anggota kepolisian sudah tiga kali. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota kepolisian untuk mencari korban dan meyakinkan korban.

Baca Juga: Dari Aspal Berlubang, Ini Detik-detik Tanah Longsor di Kalisari

"Saya janji mau menikahi korban," katanya sambil tertunduk lesu. (Sumber: Solopos.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI