Kecelakaan Maut Santri, Polisi Urung Periksa Sopir Pikap

Selasa, 27 November 2018 | 11:37 WIB
Kecelakaan Maut Santri, Polisi Urung Periksa Sopir Pikap
Kecelakaan maut pesantren di Tangerang. (capture)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi belum bisa memerika sopir mobil pikap berinisial RFA terkait kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan tiga santri tewas. Alasan pemeriksaan hingga kini urung dilakukan lantaran RFA masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

"Sopir masih dirawat, jadi belum bisa dimintai keterangan," kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).

Dalam kasus ini, Harry mengaku masih menyelidiki soal kelengkapan surat-surat dari mobil pikap nahas tersebut. Selama penyelidikan ini, polisi juga melibatkan Dinas Perhubungan untuk menyelidiki penyebab terjadinya kendaraan dengan nomor polisi B 9029 RV itu

"Kita koordinasi dengan Dishub ya, kendaraan sudah kita cek, kita minta suratnya, namun hasilnya belum," jelasnya.

Baca Juga: Angka Pasien Terus Naik, Komisi IX Bahas Penanganan Bahaya Kanker

Diketahui, sebuah mobil pikap yang mengangkut 23 anggota Pesantren Miftahul Huda, Tangerang, Banten mengalami kecelakaan di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (25/11/2018).

Rombongan santri yang menumpang pikap tersebut baru saja pulang dari acara Maulid Nabi. Kecelakaan ini menewaskan tiga orang santri, yaitu Syaif Ali Maulana (14), Mahmud Hanafi (16), dan Sofyan (15).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI