Suara.com - Seorang remaja bernama Viguna Setyo Budi (18) dibekuk aparat Polsek Rengel, Polres Tuban lantaran nekat mencuri sebuah telepon seluler di sebuah ruko. Pelaku meninggalkan sandal jepit usai menggasak ponsel dan uang milik pemilik ruko bernama Hari Susanto.
Kapolsek Rengel AKP Yani Susilo menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan pemuda itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di rumah korban, Selasa (27/11/2018).
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mondar-mandir dan menyelinap masuk ke dalam rumah korban.
"Dalam rekaman CCTV pelaku kemudian melompat etalase. Selanjutnya mengambil HP milik korban yang ada di dalam rumah," kata Yani seperti dilansir Beritajatim.com.
Baca Juga: Tak Terima Rekan Ditahan, Puluhan Dokter Geruduk Kejari Pekanbaru
Selain mengambil ponsel, pria pengangguran itu turut mengambil uang di dalam ruko tersebut. Sebelum kabur, pelaku meninggalkan sepasang sandal jepit di dalam toko korban.
"Berdasarkan rekaman CCTV itulah anggota Reskrim melakukan penyelidikan. Dalam waktu beberapa jam setelah korban laporan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap, yakni ketika berada di tempat Sedang Beron, Desa Punggulejo, Kecamatan Rengel," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu ponsel merek Xiaomi, sepasang sandal jepit dan uang tunai Rp 50 ribu. Kini, akibat ulahnya melakukan pencurian, Viguna harus meringkuk di penjara.