Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 10:12 WIB
Bukannya Mengaji, Santri di Nunukan Malah Sibuk Curi Motor Warga
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Nunukan, Kalimatan Utara (Kaltara) ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Remaja ini diringkus ketika sedang bersembunyi di salah satu bangunan kosong di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu (25/11) sekitar pukul 21.30 WITA.

Melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya laporan pencurian di salah satu kios bahanan makanan campuran di Jalan Bhayangkara Kelurahan Nunukan Tengah pada Minggu (25/11) sekira pukul 18.00 WITA.

Pada saat itu, pelaku melarikan diri, namun sepeda motornya ketinggalan sekitar kios barang campuran tersebut.

Baca Juga: Tak Miliki IMB, Anies akan Periksa Status Perumahan Kalisari

Nah, sepeda motor yang dipakai pelaku dilakukan identifikasi nomor mesin dan nomor rangka ternyata sama dengan milik Juharmia yang dilaporkan hilang pada Senin (19/11) sekira pukul 07.15 WITA di rumahnya di Kampung Timur RT 31 Kelurahan Nunukan Tengah.

Pelaku bernama Harfandi alias Fandi (13) ini pernah bersekolah di pesantren di Kabupaten Nunukan. Namun meninggalkan sekolahnya sejak September 2018.

Saat melakukan aksinya, pelaku memasuki rumah korbannya mencari kunci motor. Ketika kunci ditemukan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku mempreteli sebagian perkakas sepeda motor tersebut.

Barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor polisi KT 2950 SD, satu buah anak kunci palsu, satu buah obeng dan satu buah kunci pas.

Baca Juga: Muncul Kubah Lava di Gunung Merapi, Begini Penjelasan PVMBG

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di sel mapolres setempat dan dalam penyidikan di Satreskrim Polres Nunukan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI