Senyap dan Dijaga Ketat, 3 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 27 November 2018 | 08:46 WIB
Senyap dan Dijaga Ketat, 3 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. [Antara/Idhad Zakaria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai data ketiga napi yang dipindah ke lapas di Nusakambangan adalah Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul.

Ia dihukum seumur hidup karena terbukti terlibat melempar granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, pada 21 Maret 2005.

Kemudian, William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman, pekerjaan guru. Ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Ia dinilai memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme di tanah air dan dihukum 12 tahun penjara.

Lalu, Muhammad Agung, pelaku pemboman Makassar di Jalan Antariksa Komplek Peternakan Blok E Nomor 88 Makassar dengan hukuman seumur hidup.

Dengan dipindahnya tiga napi teroris tersebut, saat ini masih ada dua napi teroris di Lapas Kelas 1 Madiun yakni Ibnu Kholdun alias Rifki Sugeng alias Bondan alias Royan alias Gunawan dan Andi Al-Kautsar alias Habib alias Zaki alias Tahami alias Tomy bin Abdul Hamid. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI