Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengubah nama tiga pulau reklamasi menjadi Kawasan Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama. Nantinya, ketiga pantai ini akan membentuk kelurahan baru.
Anies mengatakan, saat ini ketiga kawasan pantai itu masih masuk dalam administrasi Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan dan Pluit. Anies menginginkan agar ketiga kawasan pantai memiliki kelurahan sendiri.
"Ini belum menjadi sebuah kelurahan tersendiri, nantinya bisa menjadi kelurahan sendiri," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Anies menjelaskan, untuk membentuk suatu kelurahan baru maka ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, kawasan itu harus memiliki penduduk dengan jumlah tertentu.
Baca Juga: Gugatan Cerainya Bikin Heboh, Gisel Pulang dari Korsel Minggu Ini
"Salah satu syarat diantaranya selain ulasan juga jumlah penduduk bila nanti akan ada penduduk di tempat itu," ujar Anies.
Dengan perubahan nama ketiga kawasan pantai, maka selanjutnya pulau hasil reklamasi itu telah resmi berganti nama. Pemberian nama itu menjadi rujukan dalam semua ketentuan wilayah yang ada.
Penamaan ketiga pulau itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, Kawasan Pantai Bersama.
Adapun luas Pulau C adalah seluas 109 hektar yang telah siap 40 persen dari 276 hektar dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group) dan Pulau D seluas 312 hektar telah siap 100 persen dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group).
Selain itu, ada Pulau G seluas kurang lebih 48 hektar telah selesai 30 persen dari 161 hektar dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra (Agung Podomoro Land).