Suara.com - Personil Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal meringkus perampok yang membunuh pembantu rumah tangga bernama Jeni Boru Siringo Ringo (32) di Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Sempa Kata, Kecamatan Medan Selayang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (26/11/2018) mengatakan, perampok yang ditangkap itu berinisial ART (23) saat bersembunyi di rumahnya Jalan Ngumban Surbakti Gang Sedap Malam, Kecamatan Medan Selayang.
Dalam penangkapan itu kedua kaki tersangka pelaku pembunuhan itu ditembak karena berusaha melawan petugas.
"Selanjutnya tersangka itu, dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk pengobatan medis karena luka tembak," ujar AKBP Yudha seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Dampingi Jokowi ke Palembang, Kapolri Tegaskan Netral di Pemilu
Ia mengatakan, peristiwa perampokan di rumah majikan Jeni, terjadi Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Bunga Sempakata, Kelurahan Sempa Kata.
Polrestabes Medan yang mendapat laporan pembunuhan itu, bersama Polsek Sunggal langsung meluncur ke TKP, dan melakukan penyelidikan.
"Kemudian, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) itu," ucap dia.
Yudha menyebutkan, tersangka nekat membunuh korban, dengan cara menikam leher Jeni dengan menggunakan pisau.
Tersangka menghabisi korban, karena takut peristiwa perampokan itu diketahui warga setempat.
Baca Juga: Marak Premanisme di Jakarta, Anies Akui Tak Bisa Berbuat Banyak
"Pelaku perampokan tersebut, juga mengambil barang milik korban berupa jam tangan, parpum dan bongkahan batu giok kepunyaan majikan Jeni boru Siringo-ringo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.