Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah

Selasa, 27 November 2018 | 06:00 WIB
Diduga Korupsi Dana Kemah, Dahnil Dinilai Coreng PP Muhammadiyah
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 2003-2006 Ahmad Ropiq menilai Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mencoreng wajah organisasi Muhammadiyah. Hal itu terkait dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

Ahmad Ropiq mengatakan Dahnil harus mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Ini adalah pertama kali dan menurut saya, dia telah membawa Muhammadiyah dalam konteks ini. Ya, harus segera dia selesaikan dan tanggung jawab," katanya, Senin (27/11/2018).

Ropiq menyatakan organisasi Muhammadiyah tidak pernah terlibat dugaan tindak pidana korupsi sehingga Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Ahmad Fanani telah mencoreng wajah organisasi yang selama ini terjaga dari kasus korupsi.

Baca Juga: Mau Dijewer Amien Rais, Ini Jawaban Elegan Ketua Muhammadiyah

Ia menyarankan Fanani agar tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menggantikan Dahnil.

Meskipun belum terbukti, Ropiq berpandangan pengembalian dana Rp2 miliar yang dilakukan Dahnil dan Fanani kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjukkan kesadaran melakukan kesalahan.

"Dia mengeluarkan uang. Kalau dia tidak mengembalikan uang, pasti menimbulkan multitafsir, apakah ini kriminalisasi, apakah ini korupsi. Tetapi ketika dia mengembalikan uang, berarti ada yang salah," jelas Rofiq.

Ia juga memberikan masukan kepada PP Pemuda Muhammadiyah tidak meloloskan Fanani sebagai kandidat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah agar fokus menyelesaikan dugaan kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Baca Juga: JK Sebut Kader Muhammadiyah Tak Harus Ikut Mendukung Prabowo

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain Dahnil, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11/2018). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI