Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuka peluang bagi pihak swasta untuk turut ambil bagian dalam mengelola Kawasan Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama. Anies menegaskan, ia tak pernah menutup peluang itu pada kalangan swasta yang mau mengelola pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Anies mengatakan, dalam proses pengelolaan Kawasan Pantai Kita, Maju, Bersama, Pemprov DKI akan menyerahkan seluruh perencanaan kepada PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). Dengan demikian, seluruh pengelolaan akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tidak pernah ada menutup kemungkinan. Justru dengan itu diberikan kepada Jakpro yang mengelola maka sepenuhnya ada di tangan Pemprov pengelolaannya," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Anies menjelaskan, nantinya Jakpro akan mengelola lahan di ketiga kawasan pantai itu dengan persentase sebesar 65 persen. Untuk sisa 35 persen lagi, Anies belum bisa memberikan perinciannya.
Baca Juga: Tanah Longsor di Pasar Rebo, Anies: Kondisinya Terkendali
Meski demikian, Anies memastikan seluruh pengelolaan kawasan pantai akan menjadi tanggungjawab Pemprov DKI. Walaupun, lahan yang dikelola itu terbilang cukup luas.
"Nanti perinciannya menyusul. Kita punya area tanggungjawab yang luas dengan demikian pengaturan kawasan benar-benar dikelola Pemprov DKI," ungkap Anies.
Untuk diketahui, luas Pulau C adalah seluas 109 hektar yang telah siap 40 persen dari 276 hektar dengan pengembang PT. Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group) dan Pulau D seluas 312 hektar telah siap 100 persen dengan pengembang PT. Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group).
Selain itu, ada Pulau G seluas kurang lebih 48 hektar telah selesai 30 persen dari 161 hektar dikembangkan oleh PT. Muara Wisesa Samudra (Agung Podomoro Land).
Baca Juga: Menag Usul Biaya Haji 2019 Mengacu Pada Nilai Tukar Dolar AS