"Kalau kau tak mengaku siapa yang menelepon tadi, aku akan cemplungkan ponsel ini ke air," ujar Yunita, menurut saksi Lusi.
"Cemplungin lah," tantang Malindo seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com.
Saksi korbanpun akhirnya masuk ke kamar mandi, lantas benar-benar melempar ponsel tersebut ke ember berisi air.
Terdakwa bergegas mengambil ponselnya dari ember berisi air. Setelah itu ia langsung mencekik leher Yunita, hingga terdorong ke luar kamar.
Baca Juga: Ubah Nama Pulau Reklamasi, Anies: Jakarta Untuk Kita Maju Bersama
Saat itu Yunita hendak pergi dengan temannya, Malindo lagi-lagi mendorong pacarnya itu hingga terjatuh.
Ia juga memukul kepala korban berkali-kali yang mengakibatkan luka lebam dan luka lecet di siku kiri.
"Kenapa Saudara menganiaya pacar sendiri?" tanya hakim Taufik kepada Malindo.
Terdakwa menjawab, "Saya kesal ponsel saya dimasukkan ke dalam air."
"Saudara tahu tidak kalau perbuatanmu salah ?" tanya Hakim Yona.
Baca Juga: Madura United vs PSIS Berakhir Imbang 2-2
"Tahu Yang Mulia, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi" jawabnya.