Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengubah nama pulau reklamasi C, D dan G menjadi Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama. Penamaan hasil reklamasi itu memiliki makna tersendiri.
Menurut Anies, penggantian nama pulau reklamasi memiliki filosofi untuk masa depan Jakarta. Nama hasil pulau reklamasi tersebut menggambarkan semangat Jakarta untuk maju bersama.
"Sesuai dengan semangat kita bahwa Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama. Karena itulah spirit yang ada di sini," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Anies menjelaskan, dengan bergantinya nama pulau reklamasi, diharapkan daratan hasil reklamasi itu dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Ditantang Yusril Sumpah Pocong, Kubu Prabowo: Jangan Maksa dong
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap ketiga pulau reklamasi di Utara Jakarta itu bisa menjadi salah satu destinasi wisata bagi masyarakat.
"Ini adalah tempat yang baru sama sekali tidak ada sejarah karena itulah kita justru menengok ke depan. Ini adalah pulau kita untuk merasakan kemajuan bersama," ungkap Anies.
Penamaan ketiga pulau itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, Kawasan Pantai Bersama.
Adapun luas Pulau C adalah seluas 109 hektar yang telah siap 40 persen dari 276 hektar dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group) dan Pulau D seluas 312 hektar telah siap 100 persen dengan pengembang PT Kapuk Niaga Indah (Agung Sedayu Group).
Selain itu, ada Pulau G seluas kurang lebih 48 hektar telah selesai 30 persen dari 161 hektar dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra (Agung Podomoro Land).
Baca Juga: Dirkeu PJBI Dicecar 20 Pertanyaan Soal Suap Proyek PLTU Riau-1