Suara.com - Direktur Keuangan PT. Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Amir Faisal usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Kepada wartawan Amir mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan dalam pembentukan skema proyek PLTU Riau-1. Proyek yang dimiliki PT. PLN itu bernilai mencapai Rp 900 juta dolar AS.
"Prosedurnya saja, skemanya (terkait PLTU Riau-1)," kata Amir di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Meski demikian, Amir enggan menjelaskan lebih rinci materi pemeriksaan kepada awak media, apa keterlibatan Idrus dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Baca Juga: Pernyataan Ahok Akan Masuk PDIP Jika Kembali Terjun ke Politik
"Sama ya, semua sama saja," tutup Amir, sambil berjalan ke luar gedung KPK.
Untuk diketahui KPK telah menjerat tiga tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Mereka yakni Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih, dan Bos Blackgold Johannes B.Kotjo.