Saat dihadirkan dalam rilis kasus itu, tersangka JA mengakui sudah tiga kali melancarkan aksi penipuan bermodus menikahi korbannya. Hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
JA mengaku sengaja menyaru sebagai anggota polisi agar bisa meyakinkan calon korbannya. "Saya janji mau menikahi korban," kata JA sambil tertunduk lesu.