Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengaku belum mendengar soal kader dari Fraksi PAN, La Usman yang ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba di kamar hotel.
Diketahui, La Usman menjabat sebagai Ketua DPRD Buton, Sulawesi Tenggara. Selain itu, La Usman pun kini maju sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Buton Selatan Dapil II periode 2019-2024.
"Saya belum dengar," kata Eddy kepada Suara.com, Senin (26/11/2018).
Namun, Eddy menegaskan partainya akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan bagi kader yang melakukan pelanggaran hukum "Pasti dipecat," pungkasnya.
Baca Juga: Disabilitas Mental Bisa Nyoblos Pemilu, Begini Respons Golkar
Sebelumnya, aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk La Usman di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11) pekan lalu. La Usman ditangkap karena tepergok mengisap narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 cangklong sabu bekas pakai, 3 buah korek gas api dan 1 buah ponsel genggam.
"Awalnya tim mendapat info masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkotika di TKP, dan melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).