Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis mengakui lembaganya masih banyak kecolongan soal pelanggaran penyiaran jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Sejauh ini, KPI belum bisa menindak adanya pelanggaran Undang Undang penyiaran.
"Ini adalah sebagai warning ataupun sekaligus mengingatkan bagi kita bersama. Kami sadar tentunya lembaga ini banyak celah," kata Darwis saat rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah 2018 di Hotel Gran Mercure, Jakarta Pusat. Senin (26/11/2018).
Tahun politik seharusnya menjadi momen pembuktian bagi KPI untuk bisa menjaga jalannya masa kampanye tanpa melanggar Undang Undang penyiaran dan Undang Undang
"Bagaimana pemilihan umum ini berkualitas bermartabat dan bisa dilihat oleh seluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu kenapa kami kumpulkan dengan semangat pengaturan dan pengawasan siaran pemilu dalam mewujudkan lembaga penyiaran yang berimbang dan independen," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Menilai Kemenag Tak Perlu Khawatir Terapkan Kartu Nikah
Namun untuk menjalan kan peran itu, Darwis mengaku lembaganya tidak bisa berjalan sendir. Dibutuhkan kerjasama dari lembaga lain untuk menjaga jalannya pemilu agar tak ada temuan pelanggaran selama pelaksanannya.
"Namun kami yakin dengan bersama sama, KPU, Bawaslu, Dewan pers bisa dilaksanakan dengan baik. Dan izinkan kami untuk menjadi muazin untuk menyampaikan kebaikan pada masyarakat Indonesia," tutupnya.