Ketua DPRD Buton Isap Sabu di Hotel Red Planet Jakarta

Senin, 26 November 2018 | 17:08 WIB
Ketua DPRD Buton Isap Sabu di Hotel Red Planet Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - La Usman, Ketua DPRD Buton, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap karena tepergok mengisap narkoba jenis sabu dalam hotel tersebut, Jumat (23/11) pekan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa 2 cangklong sabu bekas pakai, 3 buah korek gas api dan 1 buah ponsel genggam.

"Awalnya tim mendapat info masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkotika di TKP, dan melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

Baca Juga: Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Miliaran dari DOKA 2018

Berdasarkan hasil interogasi, La Usman menggunakan narkotika jenis sabu sehari sebelum penangkapan, yakni pada Kamis (22/11).

Barang haram tersebut didapat La Usman dari seorang bernama Lani, sopir yang mendampinginya selama berada di Jakarta.

"Dia mengatakan kepada penyiidik telah memakai sabu hari sebelumnya di TKP seorang diri dan didapat dari Lani (DPO) sopir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah 2 kali mendapat barang," jelasnya.

Argo mengatakan, berdasarkan laboratoris Labfor Mabes Polri, La Usman positif menggunakan narkotika.

"Uji barang bukti dalam cangklong tidak ditemukan kandungam narkotika, uji lanjutan urine positif dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat, dan uji darah dan rambut sedang dalam proses," ujar Argo.

Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Kekecewaan Ahmad Dhani

Hingga kekinian, tambah Argo, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap Lani yang kini telah menjadi DPO. Selain itu, juga dilakukan penilaian oleh tim BNNK Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI