Suara.com - Aparat Satreskrim Polresta Surabaya berhasik membekuk pria berinisial FHM terkait kasus pembobol brankas di sebuah toko di pusat perbelanjaan "BG Junction', Jalan Bubutan Surabaya, Jawa Timur. Mantan kasir toko "Chatime" BG Junction baru bisa dibekuk setelah menghabiskan uang hasil rampokan sebesar Rp 16,6 juta
"Pelaku berinisial FHM melarikan diri saat hendak kami tangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur mengarah pada salah satu kakinya," kata Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti seperti dilansir Antara, di Surabaya, Senin (26/11/2018).
Bima menjelaskan, polisi baru mulai melakukan pengejaran setelah wajah FHM terekam kamera pengintai atau CCTV saat menggasak uang di dalam brankas toko "Chatime" BG Junction Surabaya pada 11 November lalu.
"FHM pernah bekerja sebagai kasir selama sebulan di toko Chatime BG Junction. Ciri-ciri pelaku yang terekam di CCTV sesuai dengan identitasnya," ujar Bima.
Baca Juga: Dibanderol Rp 3,699 Juta, Ini 5 Kelebihan Oppo A7
Setelah berhasil membawa kabur belasan juta rupiah, pemuda berusia 25 tahun itu kabur ke kampung halaman di Sumatera Selatan.
"Ternyata pelaku FHM belum lama lalu kembali lagi ke Surabaya, sehingga kami segera melakukan penangkapan," ucapnya.
Bima mengungkapkan, FHM membawa lari uang senilai Rp16,6 juta dari dalam brankas tersebut.
Uang itu di antaranya sudah habis untuk membeli dua unit telepon seluler, serta tiket pesawat rute Surabaya - Palambang pulang-pergi.
FHM kepada wartawan mengaku tidak susah membobol brankas di bekas tempat kerjanya itu karena pernah bekerja sebagai kasir.
Baca Juga: Tetangga Sebut Prilaku Yoyok Prasetyo Memang Lebih ke Perempuan
"Letak kunci dan nomor sandinya sudah hafal karena dulu dikasih tahu manajer saat saya bekerja sebagai kasir. Sehingga saya mengambil uang di dalam brankas itu tanpa harus merusaknya," katanya.