Suara.com - Warga di sekitar rumah Yoyok Prasetyo ternyata sudah mengetahui keinginan Yoyok untuk mengganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain itu, nama Yoyok juga mau diubah menjadi Denissia Prasetyo.
"Iya saya tahu mas (Yoyok mau ganti kelamin)," kata salah seorang tetangga Yoyok yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (26/11/2018).
Permohonan ganti kelamin tersebut, tidak membuat tetangga Yoyok kaget. Mereka menilai Yoyok memang memiliki prilaku aneh sebagai seorang laki-laki. Tingkah Yoyok disebut memang lebih ke perempuan.
"Setahu saya, prilaku Yoyok memang lebih ke perempuan," tegasnya.
Baca Juga: Cekcok, Suami Siram Istri Pakai Pertalite dan Dibakar Hidup-hidup
Kekinian Yoyok Prasetyo sudah tidak tinggal lagi di Jalan Kedung Tarukan 84 D, Surabaya, Jawa Timur. Tetangga Yoyok mengatakan, sudah lama rumah yang ditempati Yoyok dijual.
"Sudah lama rumah itu dijual mas. Puluhan tahun lalu. Dulunya dia tinggal sendiri di rumah itu," kata dia.
Untuk diketahui, Yoyok Prasetyo alias Denessia Prasetyo, warga Kedung Tarukan 84 D Surabaya, dipastikan batal menjadi perempuan. Hal itu menyusul adanya pencabutan permohonan ganti kelamin dan ganti nama yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebelumnya Humas PN Surabaya Sigit Sutriono menerangkan, Yoyok Prasetyo telah mencabut permohonannya pada tanggal 13 November 2018 lalu.
"Informasi dari Hakim Dede Suryaman, pencabutan permohonannya tanggal 13 November lalu," terang Sigit Sutriono.
Baca Juga: Dihujat Warganet, Kartika Putri Langsung Ngadu ke Suami
Dicabutnya permohonan Pria kelahiran Tuban Jatim ini, tambah Sigit, dikarenakan pihak pemohon melalui tim kuasa hukumnya gagal memenuhi persyaratan yang diminta Hakim Dede Suryaman.
"Ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi termohon," katanya.
Kontributor : Achmad Ali