Suara.com - Setelah wilayah Jawa Barat, kini giliran Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (25/11/2018).
Penerima SK ini berasal dari 10 kabupaten (Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin), dengan luas 56.276 Ha, yang meliputi 9.710 KK.
"Hari ini telah diserahkan kepada bapak/ibu semuanya sebanyak 56 ribu hektar (Ha). Hati-hati loh 56 ribu Ha itu gede sekali. Di seluruh Indonesia telah diserahkan sebanyak 2,1 juta hektar kepada masyarakat, bukan kepada yang 'gede-gede', dan target 12,7 juta hektar akan kita serahkan seterusnya," tutur Presiden Joko Widodo, yang langsung disambut meriah oleh para masyarakat penerima SK.
Pada periode 2015-2019, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta Ha melalui program Perhutanan Sosial. Khusus di tahun 2019, program Perhutanan Sosial akan direncanakan untuk 3,5 sampai dengan 4,3 juta Ha. Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 Ha.
Baca Juga: KLHK Tetapkan SK Terkait Penanganan Pencemaran Sungai
Presiden juga menyampaikan pentingnya SK sebagai kejelasan hak hukum masyarakat dalam akses kelola lahan selama 35 tahun. Ia juga mengingatkan para penerima SK untuk berhati-hati dalam menggunakan hak kelolanya dan senantiasa mengelola lahan dengan produktif.
"Hati-hati pegang ini (SK), dengan ini hak hukum masyarakat semuanya menjadi jelas, ada konsesi untuk 35 tahun, cukup tidak? kalau tidak cukup nanti bisa diperpanjang lagi.
Saya memberikan ini pasti saya cek penggunaanya," tegas Presiden Joko Widodo.
Selain SK Perhutanan Sosial, Jokowi juga akan menyerahkan 1 Unit SK Hutan Adat (HA) seluas 336,38 Ha untuk 234 KK di Istana Negara.
Di sela-sela arahannya, ia juga melakukan dialog dengan perwakilan penerima SK. Salah satunya adalah Bambang Wahyudi, petani karet dari Kabupaten OKU Timur yang menyampaikan rasa syukurnya karena telah mendapat akses kelola lahan setelah sekian lama dirinya hidup menumpang pada lahan negara.
Jokowi pun berpesan agar para penerima SK dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. "Kita ingin lahan-lahan kita produktif, jika sudah diberikan, betul-betul ini digunakan agar produktif dan bisa mensejahterakan," pesan Presiden.
Baca Juga: KLHK: Isu Lingkungan Hidup Harus Tetap Jadi Prioritas Daerah
Ia juga mengatakan kepada kepada Zainal Abidin, salah satu petani Kopi dari Kabupaten OKI, agar para petani tidak menjual bahan mentah, melainkan sudah dalam bentuk setengah jadi supaya meningkatkan harga jual komoditinya.