Daerah Perlu Tingkatkan Anggaran Pengelolaan Lingkungan Hidup

MN Yunita Suara.Com
Senin, 26 November 2018 | 15:08 WIB
Daerah Perlu Tingkatkan Anggaran Pengelolaan Lingkungan Hidup
Perlu anggaran tambahan untuk pengelolaan lingkungan hidup di daerah. (Dok:KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program-program pengelolaan lingkungan terus dilakukan. Salah satunya bisa dilihat melalui jumlah anggaran dalam APBD dan program-program pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sayangnya anggaran pengelolaan lingkungan hidup di beberapa daerah dianggap masih belum cukup sehingga pemerintah daerah perlu meningkatkan kembali anggaran tersebut. Terlebih lagi pengelolaan lingkungan hidup juga merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan hijau dan berkelanjutan.

Hal ini diungkapkan dalam wawancara DPRD dari 15 daerah terpilih yang lolos dalam penilaian penilaian akhir Nirwasita Tantra tahun 2018.

"Tercantumnya program-program yang berorientasi pada lingkungan hidup dalam RPJMD, ditambah dengan proporsi besaran anggaran yang cukup dalam APBD, menunjukan kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan hijau," ujar Hendri Subagyo, salah satu panelis dalam wawancara tersebut.

Baca Juga: KLHK Tetapkan SK Terkait Penanganan Pencemaran Sungai

Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Boyolali merupakan dua diantara lima belas kabupaten yang terpilih untuk seleksi akhir Nirwasita Tantra tahun 2018. Kedua kabupaten tersebut dinilai memiliki program-program pembangunan yang mencerminkan pembangunan hijau. Namun anggaran yang dialokasikan untuk program lingkungan hidup masih tergolong rendah.

"Anggaran di dinas lingkungan hidup tahun 2019 sebesar 3,7 Miliar, namun ada tambahannya anggaran lain di dinas PUPR yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Jika di total ini mencapai 7-10 % dari total APBD kabupaten Dharmasraya. Idealnya sampai 10%," ujar Masrul Maas, Ketua DPRD Dharmasraya.

Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki program peduli lingkungan dan hutan, seperti penetapan hutan nagari dan pengakuan lubuk larangan yang akan memastikan areal hutan dan sumber-sumber air terjaga kelestariannya. Kedua program ini merupakan sebuah dukungan dari pemerintah daerah pada kearifan lokal yang bersumber dari adat istiadat setempat.

Sementara itu Kabupaten Boyolali juga mengakui jika anggaran untuk lingkungan hidup masih rendah, namun kecenderungannya semakin meningkat setiap tahunnya.

"Keberpihakan anggaran pada tahun 2018 untuk bidang lingkungan hidup sekitar 77 Miliar, jika secara proporsi hanya 2,04% dari keseluruhan APBD, namun kecenderungannya semakin meningkat dari tahun ke tahun," ujar Ribut Budi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Boyolali.

Baca Juga: KLHK: Isu Lingkungan Hidup Harus Tetap Jadi Prioritas Daerah

Pemerintah daerah Kabupaten Boyolali, diakui oleh jajaran DPRD cukup inovatif dalam mendorong terbitnya peraturan daerah (Perda) tentang lingkungan, juga banyak Perda yang merupakan inisiatif dari DPRD.

Dengan visi menjadikan Kabupaten Boyolali sebagai Water City, Green City, Smart City, banyak kebijakan yang mendorong kelestarian lingkungan seperti inisiasi perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, pembuatan peta rawan bencana, dorongan untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau, perlindungan mata air dan sebagainya.

Dalam rangka mencari kepala daerah yang teruji green leadershipnya, KLHK melalui penghargaan Nirwasita Tantra ingin mengetahui kapasitas kepala daerah dan juga keharmonisannya dengan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang pro terhadap lingkungan hidup.

Hal ini penting karena semakin baiknya lingkungan hidup di sebuah daerah, maka kualitas hidup masyarakatnya semakin tinggi yang berujung ada pada semakin dekatnya tercipta masyarakat yang madani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI