Suara.com - NT (26), wanita yang menjadi korban pemerkosaan dan penjualan orang ternyata merupakan penyandang disabilitas. Korban bahkan dipaksa pelaku bernama Nasrianto Siadi (26) untuk mengonsumsi narkoba sebelum diperkosa.
"Ini sangat luar biasa perbuatannya, sangat keji dan tidak manusiawi. Kasihan seorang difabel diperkosa, dijual, dan bahkan dipaksa nyabu juga. Ini sangat tidak manusiawi perbuatannya," kata Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulaweli Selatan, Abdul Rahman seperti diwartakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, kemarin.
Terkait aksi biadab tersebut, NT masih mengalami trauma berat. Abdul mengaku akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk bisa memberikan pendampingan psikologi kepada korban.
"Ini akan kami tindak lanjuti, kami akan koordinasi dengan pihak terkait, ada Unit PPA Polda, Pemberdayaan Perempuan, dan LBH untuk pendampingan dan bantuan hukumnya. Intinya kami harap pelaku dihukum berat," jelasnya.
Baca Juga: Ini Kriteria Kosmetik yang Aman Buat Remaja
Sebelumnya, polisi meringkus Nasriadi lantaran telah memperkosa NT di sebuah kamar hotel di Makasar, Sulawesi Selatan. Biadabnya, Nasrianto juga menjual tubuh NT kepada rekan-rekannya. Selain itu, pelaku juga memaksa korban untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku setelah berkenalan dengan korban. Hubungan perkenalan itu berawal dari rekannya berinisial S.
Polisi meringkus Nasriadi saat sedang berada di Jalan Pelita Raya pada Sabtu (24/11/2018) malam. Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan dua timah panas, karena hendak melarikan diri. Pelaku kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.
Dari penangkapan itu, polisi juga sudah menyita sabu-sabu yang sempat dikonsumsi pelaku saat masih berada di hotel. (Batamnews.co.id)
Baca Juga: Jika Dituntut Lebih dari Ahok, Ahmad Dhani : Ini Lelucon Terlucu