Suara.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat memberikan penghargaan Siddhakarya tahun 2018 kepada 6 perusahaan kategori usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil di Sumatera Barat. Sejumlah perusahaan tersebut dinilai memiliki produktivitas yang baik.
Keenam UMKM penerima penghargaan tersebut adalah PT. Kunango Jantan (Kab. Padang Pariaman), PDAM Tirta Sanjung Buana (Kab. Sijunjung), F1 Aina (Kab. Lima Puluh Kota), Ayesha Collection (Kota Padang), Nuri Chocolate (Kota Bukittinggi), dan Kripik Talas Bani Rawi (Kab. Tanah Datar).
“Saya berharap prestasi saudara sekalian bukan hanya dapat dipertahankan tetapi harus ditingkatkan,” ujar Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Beni Warlis, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/10/2018).
Beni mengungkapkan, pemberian penghargaan ini berdasarkan 8 indikator penilaian yang meliputi kepemimpinan dan kemampuan manajerial, perencanaan strategis, fokus sumber daya manusia, fokus pelanggan, informasi dan data analisis, manajemen proses, hasil usaha, serta produktivitas.
Baca Juga: Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0
Ia juga menambahkan supaya sejumlah perusahaan peraih penghargaan tersebut tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan produktivitas.
“Jangan berpuas diri dan lebih giat lagi menciptakan produk-produk unggulan Sumatera Barat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah kepala daerah juga mendapatkan penghargaan sebagai pembina pelaku usaha kategori usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil. Kepala daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Wakil Bupati Padang Pariaman, Bupati Sijunjung, Bupati Lima Puluh Kota, Walikota Padang, Walikota Bukittinggi dan Bupati Tanah Datar.
Para pelaku usaha tersebut harapannya bisa menjadi pionir dalam pengembangan perusahaan di masa depan. Keenam pemenang itu juga akan mendapatkan pembinaan lanjutan dalam rangka memperebutkan penghargaan tingkat nasional (Paramakarya) tahun 2019.
Penghargaan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi yang diberikan oleh gubernur setiap dua tahun sekali pada tahun genap. Sedangkan penghargaan Paramakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.
Baca Juga: Kemnaker Dorong Serikat Pekerja Perkuat Forum Dialog