Kurir Pembawa 2 Karung Narkoba di Kapal Nelayan Jaringan Taiwan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 November 2018 | 14:01 WIB
Kurir Pembawa 2 Karung Narkoba di Kapal Nelayan Jaringan Taiwan
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut, kurir yang tertangkap membawa dua karung besar narkoba berisi sabu dan ekstasi di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, merupakan sindikat jaringan narkoba internasional dari Taiwan.

"Penangkapan terhadap kurir jaringan narkoba internasional, jaringan dari Taiwan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Erick menjelaskan, narkoba yang diimpor oleh sindikat jaringan narkoba Taiwan tersebut diedarkan melewati Batam, Aceh, Lampung, sampai akhirnya melakukan diturunkan di pelabuhan rakyat di Bojonegara, Cilegon,Banten.

Dari hasil penyergapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, total mengamankan lima pelaku dalam satu jaringan sindikat narkoba yakni HA (41), APP (30), LS (36), DW (38), dan PR (34) pada Rabu (21/11).

Baca Juga: Polisi akan Periksa Penyedia Makanan dan Kaos Kemah Pemuda Islam

Mereka membawa barang bukti yakni 44 kilogram sabu dan empat paket ekstasi sejumlah kurang lebih 20.000 butir impor dari Taiwan dalam kapal nelayan.

Lima orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai kurir, ada yang berperan sebagai kapten kapal, dan ada yang melakukan pengemasan narkoba sebelum diedarkan ke wilayah Bogor, Jakarta dan Surabaya.

Awal diketahui terbongkarnya jaringan tersebut setelah polisi mengamankan tersangka DW di Jakarta Barat dengan barang bukti empat kilogram sabu di bulan September 2018.

"Kami lakukan penyelidikan mendalam sehingga beberapa waktu lalu kita mendapatkan informasi bahwa ada perjalanan barang dari Sumatera ke Jawa yang akan diseberangkan melalui pelabuhan rakyat, dari Pelabuhan Ketapang, Lampung menuju ke Bojonegara," ujar Erick seperti dilansir Antara.

Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkoba.

Baca Juga: Polisi Buru Pembeli Mobil Yang Digunakan Membuang Jasad Dufi

Hingga kini, polisi masih memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang disinyalir merupakan bandar kelas kakap dari sindikat narkoba jaringan Taiwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI