Suara.com - Polisi melakukan uji laboratorium pada bercak darah dalam mobil Toyota Innova warna putih yang diduga digunakan untuk membuang jasad Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi, korban pembunuhan. Jasad Dufi ditemukan di dalam drum plastik berwarna biru di daerah Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu
“Hari ini sedang dilakukan uji di Lab, apakah bercak darah dalam mobil Inova tersebut memiliki kesesuaian atau identik dengan bercarak darah yang dimiliki saudara Dufi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Dedi menerangkan, Innova bernopol B 1906 SZI dengan nama pemilik PT. Sky Energy Indonesia itu awalnya ditemukan di depan gudang manisan milik seorang warga bernama Eko yang terletak di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Jumat (23/11) pekan lalu.
Karena curiga, Eko akhirnya melaporkan mobil yang ditemukan tanpa menggunakan pelat nomor itu ke polisi. Setelah diidentifikasi polisi, ternyata kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik mendiang Dufi yang dibunuh oleh tersangka M. Nurhadi dan istrinya, Sari.
Baca Juga: Rusia Akan Selidiki Kebenaran Pendaratan Amerika di Bulan
“Mobil itu ditemukan dalam kondisi kosong diparkir di sebuah gudang, kemudian setelah dicek di bagasi belakang mobil tersebut ditemukan beberapa bercak darah. Hari ini diuji lab bercak darah itu,” ujar dia.
Dia menjelaskan, saat ditemukan, mobil itu tidak menggunakan plat nomor polisi. Namun setelah dicek angka mesin mobil sama persis dengan mobil Dufi.
“Dari hasil pengecekan nomor mesin mobil tersebut identik dengan mobil yang digunakan saudara Dufi yang digunakan dari kediaman meluncur ke rumah tersangka,” kata dia.
Selanjutnya, tim dari Kepolisian memburu pria berinisial Z, orang yang membeli mobil Inova tersebut. Z saat ini terdeteksi masih berada di daerah Lampung.
“Oleh karenanya tim sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Z, dia orang yang membeli mobil mendiang Dufi yang dijual oleh tersangka. Sudah (terdeteksi) di daerag Lampung. Jadi dia ini telah dapat informasi pelaku pembunuhan Dufi tertangkap, mereka langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti,” terang dia.
Baca Juga: Polisi Sebut Ada Mark-up dan LPJ Fiktif Kemah Pemuda Islam 2017