Polisi Sebut Ada Mark-up dan LPJ Fiktif Kemah Pemuda Islam 2017

Senin, 26 November 2018 | 13:36 WIB
Polisi Sebut Ada Mark-up dan LPJ Fiktif Kemah Pemuda Islam 2017
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Suara.com/Walda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian menduga adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif dalam kegiatan apel dan kemah Pemuda Islam 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiayah yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dari dana Rp 2 miliar yang diberikan oleh Kemenpora, tidak sepenuhnya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.

Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan awal dalam kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Baca Juga: KPK Akan Umumkan Kemajuan Kasus Bank Century

Argo mengatakan, kegiatan tersebut harus dipertanggung jawabkan secara baik lantaran menggunakan uang negara. Dirinya menyebut ada norma yang harus dipatuhi dalam kegiatan yang menggunakan uang negara.

"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kami harus mempertanggung jawabkan sesuai dengan aturan. Ada kelebihan 1 rupiah pun harus dipertanggung jawabkan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," Argo menjelaskan.

Berpijak dari temuan itu, kepolisian menilai laporan anggaran dari Pemuda Muhammadiyah tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, ada juga dugaan mark-up dalam pelaporan anggaran sebesar Rp 2 miliar itu.

Argo menyatakan, proses hukum tetap berlanjut meski Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan anggaran sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11/2018).

"Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark-up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," imbuh Argo.

Baca Juga: Foto Tito Muncul Saat Jokowi Kukuhkan TKD, Ini Penjelasan Polisi

Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa saksi ahli, Pejabat Pembuat Komite (PPK) dari Kemenpora, dan saksi-saksi tambahan terkait dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan pihak Pemuda Muhammadiyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI