KPK Akan Umumkan Kemajuan Kasus Bank Century

Senin, 26 November 2018 | 13:34 WIB
KPK Akan Umumkan Kemajuan Kasus Bank Century
Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK mengaku ada kemajuan dalam penyelidikan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada bank Century. KPK akan mengumumkan kemajuan itu.

Meski begitu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan belum dapat mengumumkan perkembangan signifikan dalam kasus korupsi Century tersebut dalam waktu dekat.

"Kami ada kemajuan. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan," kata Saut di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Saut pun menjawab dengan diplomatis ketika ditanya awak media, apakah nantinya dalam penyelidikan akan ada tersangka baru, dalam kasus Century yang merugikan uang negara sebesar Rp 8 triliun itu.

Baca Juga: Pimpinan KPK Komitmen Tuntaskan Kasus Bank Century

"Nanti kita tunggu dulu. Kami umumkan," ujar Saut

Lebih lanjut, Saut belum mengetahui siapa saja saksi maupun pihak -pihak yang waktu dekat akan diperiksa oleh penyidik KPK.

"Sampai hari ini saya belum ada laporan, tapi yang jelas ada kemajuan lah. Kita tunggu saja," tutup Saut

Untuk diketahui, penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan baru dalam kasus Century mulai Juni 2018. Hingga kini pun, sudah sebanyak 24 saksi diperiksa. Mereka di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono.

Baca Juga: KPK Cari Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Century

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI