TKN Jokowi Sebut Pemberitaan Metro TV Masih Proporsional

Senin, 26 November 2018 | 12:04 WIB
TKN Jokowi Sebut Pemberitaan Metro TV Masih Proporsional
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memboikot Metro TV. Karding menilai, pemberitaan Metro TV masih dalam tataran wajar dan proporsional.

"Masih wajar dan proporsional," ujar Karding saat dihubungi Suara.com, Senin (26/11/2018).

Menurut Karding, TKN Jokowi-Maruf Amin tidak ingin turut campur terkait sikap BPN Prabowo yang memutuskan memboikot Metro TV karena dinilai pemberitaannya tidak berimbang. Ia menilai hal itu biarlah menjadi urusan antara Metro TV dengan BPN Prabowo-Sandiaga.

"Jadi prinsipnya kami tidak ingin ikut campur atau tidak elok kalau kami ikut mengomentari hal itu. Itu menjadi urusan antara Metro TV dan BPN," ujar Karding.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Buni Yani Tetap Dihukum Penjara 1,5 Tahun

Kendati begitu, Karding berpendapat semestinya semua ruang publik seperti media yakni Metro TV juga harus diisi oleh kedua Tim Kampanye peserta Pilpres 2019. Hal itu penting untuk mendorong pendidikan dan pencerahan informasi politik.

"Semua ruang publik mestinya diisi oleh tim-tim kampanye agar bisa mendorong pendidikan politik pencerahan informasi politik kepada masyarakat," imbuhnya.

Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot media Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.

Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.

Djoko Santoso meminta agar seluruh komponen BPN Prabowo - Sandiaga Uno dan seluruh partai politk Koalisi Adil Makmur tidak menerima undangan maupun wawancara dari Metro TV.

Baca Juga: Ojek Online ke Prabowo: Ini Pekerjaan Mulia, Bukan Haram

"Sehubung dengan instruksi dari Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno untuk memboikot Metro TV, maka dengan ini kami selaku Direktur Media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh komponen BPN termasuk seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV hingga waktu yang ditentukan," demikian tulisan surat edaran yang tertanggal 22 November 2018 itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI