Suara.com - Selain memanggil akademisi sekaligus intelektual Rocky Gerung, kepolisian akan memanggil Nanik S Deyang terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Nanik S Deyang dijadwalkan akan dipanggil esok hari, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kemudian yang kedua kita memanggil Ibu Nanik S Deyang, besok hari Selasa jam 14.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Diterangkan Argo, pemanggilan Nanik S Deyang terkait adanya dugaan jika ia menerima foto lebam Ratna Sarumpaet.
Nantinya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mendalami alur pengiriman foto tersebut.
"Jadi penyidik nanti akan mendalami alur dari pengiriman foto juga. Sama ya. Jadi seperti apa. Alur foto itu bisa didapatkan. Dua hal yang besok akan kita lakukan pada hari Selasa untuk perkembangan kasus RS," jelasnya.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11). Berkas tersebut terlihat sebanyak ratusan hingga ribuan halaman yang terdiri dari dua bundel.