Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Panggil Nanik S Deyang

Senin, 26 November 2018 | 11:57 WIB
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Bakal Panggil Nanik S Deyang
Wakil Ketua Tim BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).(Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain memanggil akademisi sekaligus intelektual Rocky Gerung, kepolisian akan memanggil Nanik S Deyang terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.

Nanik S Deyang dijadwalkan akan dipanggil esok hari, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kemudian yang kedua kita memanggil Ibu Nanik S Deyang, besok hari Selasa jam 14.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Diterangkan Argo, pemanggilan Nanik S Deyang terkait adanya dugaan jika ia menerima foto lebam Ratna Sarumpaet.

Nantinya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mendalami alur pengiriman foto tersebut.

"Jadi penyidik nanti akan mendalami alur dari pengiriman foto juga. Sama ya. Jadi seperti apa. Alur foto itu bisa didapatkan. Dua hal yang besok akan kita lakukan pada hari Selasa untuk perkembangan kasus RS," jelasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11). Berkas tersebut terlihat sebanyak ratusan hingga ribuan halaman yang terdiri dari dua bundel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI