Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Petinggi Anak Perusahaan PLN

Senin, 26 November 2018 | 11:34 WIB
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Petinggi Anak Perusahaan PLN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Amir Faisal selaku Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. PT JBI merupakan anak perusahaan PT PLN.

Selain Amir, Corporate Secretary PT PJBI, Lusiana Ester juga dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik KPK. Amir dan Lusiana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Mereka berdua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (26/11/2018).

Selanjutnya, penyidik KPK juga akan memeriksa Wang Kun, selaku Direktur PT China Huadian Enginering Indonesia. Wang Kun juga diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.

Baca Juga: Giliran Tukang Ojek Online Merasa Dihina Prabowo

Untuk diketahui, KPK telah menjerat tiga tersangka kasus suap PLTU Riau-1 yakni, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Saragih dan Bos Blackgold Johannes B Kotjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI