Bunuh Iin Puspita dengan Sadis, Nissa Regina Diperlakukan Khusus

Senin, 26 November 2018 | 11:19 WIB
Bunuh Iin Puspita dengan Sadis, Nissa Regina Diperlakukan Khusus
Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tewas dan mayatnya disimpan dalam lemari baju rumah indekos 21, Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018). [Facebook/dok.polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nissa Regina, salah satu tersangka pembunuhan sadis terhadap Ciktuti Iin Puspita mendapatkan perlakuan khusus dalam tahanan. Hal tersebut dikarenakan usianya masih 17 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar menerangkan, usia Nissa Regina yang masih belia juga menjadi pertimbangan pihaknya dalam melakukan pemeriksaan. Selain itu, Nissa Regina juga mendapat pendampingan saat menjalani pemeriksaan.

"Iya, orang di bawah umur itu perlakuannya khusus, penjaranya khusus, pemeriksaannya cepat dan ada pendampingan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

Diterangkan Indra, pihaknya kini tengah mendalami motif pembunuhan keji tersebut. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, keduanya spontan membunuh pemandu karaoke berusia 22 tahun tersebut.

Baca Juga: Wanita Misterius Saksi Kunci Mayat Dalam Lemari Iin Puspita

"Kita harus mengetahui jalan ceritanya seperti apa. Mulai ributnya seperti apa dari awal, sehingga kita menentukan apakah dia berencana melakukan pembunuhan atau memang spontan. Sementara ini kan spontan. Tapi, dugaan kita tetap masih Pasal 338 KUHP," jelasnya.

Untuk diketahui, Nissa Regina dan Yustian membunuh Iin Puspita yang jasadnya ditemukan dalam lemari di kos kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Kedua tersangka sempat melarikan diri, namun petugas Polres Merangin Jambi membantu penangkapan pada Selasa (20/11/2018) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI