Suara.com - Akademisi sekaligus intelektual publik Rocky Gerung dijadwalkan akan dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Selasa (27/11/2018) pukul 14.00 WIB besok. Pemanggilan Rocky terkait dengan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Rocky Gerung dipanggil lantaran ada dugaan dirinya menerima foto atau gambar dari Ratna Sarumpaet. Foto atau gambar tersebut yakni foto muka lebam sang aktivis sosial tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil karena ada petunjuk dari jaksa terkait beberapa orang yang menerima foto dari Ratna Sarumpaet agar dilakukan pemeriksaan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).
Menurut Argo, penyidik nantinya akan melakukan pengecekan apakah betul Rocky Gerung yang merupakan salah satu pendiri Institut SETARA itu menerima gambar atau foto tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Tambah 81 Kamera Tilang Elektronik, Ini Lokasinya
"Penyidik akan cross chek apa benar Ratna Sarumpaet mengirimkan gambar atau foto ke Rocky Gerung," imbuh Argo.
Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11). Berkas tersebut terlihat sebanyak ratusan hingga ribuan halaman yang terdiri dari dua bundel.