Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 2 Karung Sabu dan Ekstasi

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 November 2018 | 08:57 WIB
Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 2 Karung Sabu dan Ekstasi
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dua karung besar berisi narkoba jenis sabu dan esktasi dari sebuah kapal nelayan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11/2018) membenarkan adanya temuan narkoba tersebut. Diyakini, beratnya mencapai puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

"Iya betul. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar AKBP Erick seperti dilansir Antara.

AKBP Erick memaparkan, anggotanya pada saat penggerebekan mendapati dua karung berisi narkoba yang akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat di kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11).

Baca Juga: Menegangkan, Warga Banyumas Hilang Terseret Arus Sungai Pelus

Dua karung narkoba tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah ke para pengedar di Jakarta.

Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana, Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua kurir berinisial APP (30), HA (41), dan LS (36) sebagai kapten kapal.

Kapal yang mengangkut juga sudah kami amankan untuk pemeriksaan, ujar AKBP Erick.

Ketiga tersangka sudah digiring menuju Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan, sementara sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Di Lokasi Mobil Santri Terbalik, Ustaz Yusuf: Copot Jantung Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI