Suara.com - Sebuah mobil bak terbuka (pick up) terguling karena diduga mengalami rem blong di kawasan Green Lake, Tangerang pada Minggu (26/11/2018) sekira pukul 12.40 WIB.
Mobil bak terbuka tersebut rupanya membawa 23 santri yang telah menghadiri Maulid Nabi di Kampung Pondok, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Akibatnya, ke 23 santri Pondok Pesantren Miftahul Huda yang menjadi penumpang di mobil tersebut pun menjadi korban.
Para penumpang tersebut terpental karena mobil yang ditumpanginya terguling. Para korban pun mengalami luka cukup parah. Beberapa diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
Terkait dengan kecelakaan tersebut, Pengamat Transportasi sekaligus akademisi Universitas Katolik (Unika) Sugijapranata, Djoko Setijowarno menilai, bahwa kendaraan bak terbuka memang seharusnya tidak diperuntukan mengangkut manusia.
"Mobil barang bak terbuka tidak boleh digunakan untuk angkut orang," kata Djoko kepada Suara.com, Senin (26/11/2018).
Namun pada kenyataannya, masih banyak mobil bak terbuka di berbagai daerah yang digunakan untuk mengangkut manusia bahkan hewan.
"Kenyataan di lapangan banyak yang dilanggar," ucap Djoko.
Menurut Djoko, hal tersebut terjadi karena kurang patuhnya para sopir pick up melakukan uji kelayakan kendaraan.
Jika para sopir pick up secara rutin melakukan uji kelayakan dan mendapatkan pemahaman tentang penggunaan mobil pick up adalah sebagai angkutan barang, maka kecelakaan yang memakan korban sebanyak 23 santri bisa diminimalisir.
"Kendaraan wajib uji kir, masih banyak yang tidak melakukan pengujian," tuturnya.
Maka dari itu, pemerintah maupun pihak berwajib perlu bekerjasama untuk melakukan pengaturan yang lebih ketat lagi terkait dengan penggunaan kendaraan bak terbuka.
"Oleh karena itu perlu ditingkatkan pengawasan di lapangan (razia)." pungkasnya.