Yoyok Prasetyo Mau Ganti Kelamin Bernama Denissia Prasetyo

Minggu, 25 November 2018 | 20:01 WIB
Yoyok Prasetyo Mau Ganti Kelamin Bernama Denissia Prasetyo
Humas PN Surabaya Sigit Sutriyono. (BeritaJatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yoyok Prasetyo, warga Surabaya mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Nama dia juga mau diubah menjadi Denissia Prasetyo.

Permohonan Yoyok ini tercatat dalam register nomor 1047/Pdt.P/2108/PN.Sby.Pada permohonan itu, Yoyok melalui M.Shokib Assidiq (tertera dalam website PN Surabaya) juga meminta agar dalam putusan permohonannya, Hakim PN Surabaya memerintahkan Dispenduk Capil Surabaya dan Catatan Sipil Kota Bandung, Bali untuk mengganti status Yoyok dari pria ke perempuan dan mengganti nama menjadi Denissia Prastyo.

"Meminta untuk mengganti status jenis kelamin yang tercatat di KK dan KTP nya, dari laki-laki menjadi perempuan. Juga meminta ganti nama menjadi Denissia Prasetyo," terang Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono, Minggu (25/11/2018).

"Ini yang membingungkan, kok ada dua Dispenduk dan berbeda Propinsi, tapi keputusan ada pada hakim, apakah permohonannya diterima atau tidak," pungkas Sigit.

Baca Juga: Dengar Bisikan Gaib, Pria di Brebes Iris Alat Kelamin Pakai Golok

Dari data yang dihimpun, permohonan ganti kelamin dan ganti nama ini diajukan Yoyok Prasetyo pada Jumat (21/9/2018) dan sidang perdana Yoyok dimulai, Senin (12/11/2018). Permohonan tersebut disidangkan hakim tunggal yakni Dede Suryaman. (BeritaJatim.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI