Parade Tauhid di Solo Bakar Bendera PKI

Minggu, 25 November 2018 | 14:41 WIB
Parade Tauhid di Solo Bakar Bendera PKI
Pengunjuk rasa mengikuti Aksi Bela Tauhid di kawasan Monumen Nasional Jakarta, Jumat (2/11).(Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan orang berkumpul di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/11/2018) pagi. Dalam aksi itu, mereka membawa bendera Tauhid dan menggelorakan semangat aksi 212 di Jakarta pada Desember 2018 nanti.

Orang-orang itu membakar bendera Partai Komunis Indonesia atau PKI berkuran 20x30 sentimeter di depan panggung. Massa berkumpul di Bundaran Gladak pukul 06.00 WIB.

Massa melakukan long march dari bundaran Gladak menuju Jalan Ronggowarsito-Jalan Kartini dan membelah aktivitas warga di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi dan berakhir ke Gladak untuk mengikuti tabligh pengajian akbar. Pengajian akbar tersebut disampaikan oleh sederet tokoh umat Islam Solo seperti Mu’inuddinillah Al-Bashri, Ahmad Rofi'i, Umar Said, Irfan S Awwas, Tengku Azhar, Mas'ud Izzul Mujahid, dan Faiz Baraja.

“Acara ini untuk mengekspresikan pembelaan kita terhadap kalimat Tauhid yang belum lama ini dilecehkan oleh pihak tertentu,” kata pengarah aksi, Abdurrochim Ba’asyir di sela aksi.

Baca Juga: Reuni 212 Bakal Kibarkan 1 Juta Bendera Tauhid Warna-warni

Menurut Abdurrochim, kalimat Tauhid adalah salah satu identitas Islam yang harus dibela pemeluknya. Karena itu, Iim sapaan akrabnya mengimbau seluruh umat Islam agar tidak salah memaknai bendera bertuliskan Kalimat Tauhid sebagai kejahatan. Bendera bertulis Laa Ilaaha Illallah (kalimat tauhid) adalah identitas kaum muslimin dan simbol persatuan Umat Islam di manapun. “Jangan sampai bendera ini dianggap sebagai kriminal,” kata dia.

Selain itu aksi ini sebagai pemanasan sebelum reuni 212 di Jakarta nanti. Dia juga menyebut bahwa aksi yang dilaksanakan tidak ada unsur muata politis. “Reuni 212 tidak ada muatan politik, itu murni acara umat islam yang harus kita dukung,” katanya.

Selain aksi tersebut, penyelenggara juga mengadakan penggalangan dana untuk korban bencana alam di sejumlah daerah. Di antaranya Palu Dongala, dan Lombok.

Terkait dengan pembakaran bendera PKI, Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat M. Taufik mengatakan pembakaran bendera PKI sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Sesui isi UUD ‘45 semua simbol berbau PKI seperti bendera atau atribut lainnya harus dimusnahka dari negeri ini.

"Kita membakar bendera ini ingin memberikan pendidikan bagi warga kalau semua atribut PKI harus dimusnahkan. Jangan sampai salah membakar bendera bertuliskan [kalimat] tauhid," kata dia.

Baca Juga: Abu Janda Dilaporkan karena Video Bendera Tauhid Bendera Teroris

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan kalau bendera bertuliskan tauhid tidak dilarang. Warga boleh saja membawa bendera tauhid tersebut dimanapun tanpa ada rasa takut. Taufik mengajak kepada umat Islam di Soloraya untuk bergerak ke Jakarta pada tanggal 2 Desember untuk bersama-sama mengikuti aksi bela kalimat tauhid. (Solopos.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI