Suara.com - Kepolisian Polsek Deli Tua memeriksa empat orang saksi pasca penemuan mayat bayi dalam plastik warna merah di Pos jaga malam Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Polsek Deli Tua, Komisaris Polisi BL Malau mengatakan jenazah bayi malang itu telah dibawa ke ruang instalasi forensik RS Bhayangkara Medan, guna keperluan penyelidikan. Mayat bayi itu pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (24/11/2018) sore.
"Diduga mayat bayi itu, baru lahir karena masih kelihatan ari-ari bayi itu," ujar Malau, Sabtu (24/11/2018).
Sebelumnya mayat bayi itu dilihat dua orang tukang botot dan dilaporkan kepada warga, yakni Helmi (17) dan Raihan Aulia (16), keduanya penduduk kawasan Jalan Eka Suka Medan. Kemudian, mereka langsung melihat ke TKP, dan menemukan plastik yang di dalamnya ada mayat bayi.
Baca Juga: Kasus Mayat dalam Tong, Tersangka Ketiga Pembunuh Dufi Ditangkap
"Selanjutnya, ketiga warga itu, melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Lingkungan bernama Suyadi, dan diteruskan ke Polsek Deli Tua," ucap Malau.
Ia menjelaskan, petugas langsung turun ke lokasi untuk menyelidiki temuan mayat bayi tersebut. Saat ini, polisi memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui tentang temuan mayat bayi itu.
"Petugas juga telah melakukan olah TKP, dan saat ini mayat bayi itu berada di RS Bhayangkara Medan," kata dia. (Antara)