Keluarga Korban Malaysia Airlines MH17 Gugat Rusia ke Pengadilan

Minggu, 25 November 2018 | 13:01 WIB
Keluarga Korban Malaysia Airlines MH17 Gugat Rusia ke Pengadilan
Penjelasan tim investigasi gabungan terkait insiden penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17, di Nieuwegein, Belanda, 28 September 2016 lalu. [AFP/Emmanuel Dunand]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga penumpang Malaysia Airlines MH17 menggugat pemerintah Rusia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa atau Pengadilan HAM Eropa.

Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh di tahun 2014. DutchNews.nl melaporkan, gugatan itu dimasukkan Jumat (23/11/2018) lalu.

Sebuah firma hukum yang berbasis di Amsterdam mengajukan tuntutan resmi terhadap Rusia ke pengadilan atas nama keluarga dari 55 orang yang meninggal dalam insiden Malaysia Airlines MH17

Pengacara Veeru Mewa yang mengatakan bahwa klien-kliennya merasa bahwa Rusia belum mengirimkan informasi penting kepada Tim Investigasi Gabungan.

Baca Juga: 3 Tahun Tragedi MH17, Keluarga Korban Tuntut Pelaku Ditangkap

"Selain itu, Rusia telah menunjukkan fakta-fakta yang kemudian terbukti tidak benar," tambahnya.

Menurut DutchNews.nl, jika kasus ini diterima, akan memakan waktu sekitar lima hingga tujuh tahun untuk diproses.

Pada Mei lalu, tim penyelidik internasional yang mengungkapkan keterlibatan Rusia dalam kecelakaan Malaysia Airlines MH17, yang jatuh ditembak saat terbang di atas wilayah Ukraina, menewaskan 283 penumpang dan 15 awak. (Anadolu/DutchNews.nl)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI