Gaji Kurang, Guru SD Zainul Abidin Jadi Tukang Ojek Online

Minggu, 25 November 2018 | 12:39 WIB
Gaji Kurang, Guru SD Zainul Abidin Jadi Tukang Ojek Online
Seorang guru SD, Zainul Abidin (35) menjadi tukang ojek online. (BeritaJatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang guru SD, Zainul Abidin (35) menjadi tukang ojek online karena gajinya sebagai guru kurang. Ngojek dilakukan Zainul saban hari setelah mengajar.

Siang cukup terik, Zainul baru saya pulang dari sekolah tempatnya mengajar. Mesin sepeda motor milik guru olahraga ini belum juga dingin. Lelah setengah hari di sekolah belum juga hilang.

Namun warga Dusun Wersah, Kelurahan Kepanjen, Jombang Kota ini buru-buru berganti pakaian. Dia mengenakan jaket hitam kombinasi hijau. Ya, seragam seorang guru berubah menjadi seragam tukang ojek online (ojol).

Sejurus kemudian Zainul keluar dari rumah dan menghidupkan sepeda motor matik miliknya. Guru SDN Jelakombo 2, Kecamatan Jombang ini menggeber sepeda motor itu. Dia menyusuri jalanan kota, membelah padatnya jalan raya.

Baca Juga: Merasa Terhina, Sopir Ojek Online di Jatim Protes Ucapan Prabowo

Zainul baru berhenti ketika kendarannya sampai di halte depan LP (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang. Motor diparkir, Zainul kemudian duduk di halte tersebut sembari menunggu orderan. Sementara tangan pria paruh baya ini tak lepas dari smartphone miliknya.

Beberapa saat kemudian, smartphone tersebut berkedip-kedip, pertanda sebuah pesan masuk. Zainul senang bukan kepalang karena orderan yang ditunggu akhirnya datang. Guru honorer ini kembali menghidupkan sepeda motornya, menjemput penumpang yang sudah menunggu di timur alun-alun Jombang.

"Lumayan sudah dapat penumpang, meski hanya dalam kota. Tarifnya empat ribu rupiah. Ini aktifitas saya sehari-hari selain menjadi guru honorer," kata Zainul memulai kisahnya, Minggu (25/11/2018).

Zainul menceritakan, dia masuk menjadi guru honorer di SDN Jelakombo 2 sejak 2004, yakni selepas lulus dari IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Kediri. Saat itu gaji yang diterima Zainul hanya Rp 50 ribu per bulan. Di sekolah itu, Zainul mengampu sebagai guru olahraga.

Seiring laju waktu, gaji yang diterima terus bertambah. Hingga saat ini Zainul menerima gaji Rp 500 ribu setiap bulan. Namun demikian, besaran gaji tersebut jauh dari kata cukup. Betapa tidak, Zainul harus menghidupi seorang istri dan satu anak.

Baca Juga: Prabowo Subianto Didemo Sopir Ojek Online

Untuk menambal kebutuhan ekonominya, guru olahraga ini harus memutar otak. Gayung pun bersambut, sejak setahun terakhir, ojek online masuk kota Jombang. Zainul kemudian mendaftar sebagai driver atau pengemudi.

Sejak itu, bapak satu anak ini memiliki dua kesibukan. Pagi hingga siang menjadi guru, sementara siang hingga malam menjadi tukang ojek online. "Hanya untuk kerja sambilan. Pekerjaan utama tetap sebagai guru. Untuk menambah penghasilan. Karena guru honorer gajinya sangat kecil," kata Zainul dengan suara berat.

Berapa penghasilan sebagai tukang ojek? Zainul mengungkapkan, selama menjadi tukang ojek, dirinya menargetkan pendapatan Rp 50 ribu per hari. Sehingga jika dirata-rata, guru olahraga ini mendapatkan pemasukan tambahan Rp 1,5 juta per bulan. Penghasikan alternatif tersebut sangat membantu agar dapurnya tetap ngebul.

"Kalau dirata-rata sebulan bisa mencapai Rp 1,5 juta. Tapi kadang saat sepi bisa di bawah besaran tersebut. Namun yang pasti ini sangat membantu ekonomi keluarga saya," kata Zainul merinci.

Suami dari Ani Sukarsih ini mengakui, kesejahteraan guru honorer masih terpuruk. Ibarat api yang jauh dari panggang. Tentu saja, hal itu tidak berbanding lurus dengan jasa guru yang mengajari murid hingga menjadi pandai. Bahkan lebih ironis, gaji guru honorer jauh di bawah penghasilan buruh pabrik.

Oleh sebab itu, tepat peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November ini, Zainul berharap pemerintah memberikan perhatian lebih. Yakni dengan meningkatkan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

"Kami berharap gaji guru honorer sesuai dengan UMK (upah minimum kabupaten). Kalau di Jombang ya sekitar Rp 2,4 juta. Karena selama ini gaji kami sangat minim," kata Zainul mengakhiri ceritanya. (BeritaJatim.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI