Tega, Bayi 7 Bulan Dibuang di Saluran Limbah Hotel

Minggu, 25 November 2018 | 11:05 WIB
Tega, Bayi 7 Bulan Dibuang di Saluran Limbah Hotel
Ilustrasi pembuangan bayi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Waringin Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (24/11/2018) digegerkan penemuan sesosok bayi di saluran pembuangan air limbah hotel Radison/J Hotel. Awalnya, bayi yang diperkirakan berusia 7 bulan itu ditemukan petugas kebersihan bernama Sudirman Rambe (34) saat sedang membersihkan saluran pembuangan limbah di hotel tersebut.

Atas temuan itu, saksi langsung melapor ke polisi. Tak lama, anggota Polsek Medan Baru dan Tim Inafis Polrestabes Medan langsung meluncur ke lokasi penemuan bayi tersebut. Setelah berhasil ditemukan, bayi tersebut dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengecekan secara medis.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing membenarkan penemuan orok bayi tersebut.

“Orok itu ditemukan saksi saat melakukan pengecekan saluran pembuangan air limbah hotel. Saksi curiga melihat ada bungkusan yang mencurigakan. Saat dibuka bungkusan itu berisi orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berumur tujuh bulan,” kata Martuasah seperti dikutip Kabarmedan.com—jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ibunda Roger Danuarta Meninggal Dunia Sejak Dua Hari Lalu

Sejauh ini belum diketahui siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut. Polisi juga belum bisa memastikan apakah bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap atau bukan. “Penemuan ini masih kita selidiki untuk menangkap pelakunya,” kata dia.

Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmedan.com dengan judul: “Penemuan Orok Bayi di Pembuangan Air Limbah Hotel Gegerkan Warga”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI